Persayaratan Kerja di Jepang – Jepang menjadi satu diantara negara tujuan untuk bekerja yang banyak diputuskan beberapa tenaga kerja Indonesia. Ada beragam argumen kenapa Jepang mempunyai daya magnet tertentu, dimulai dari keadaan negaranya, budaya, sampai upah yang dijajakan tinggi.
Untuk yang berminat untuk bekerja di Negara Matahari Keluar itu, pasti ingin cari tahu bagaimanakah cara yang penting dilakukan dan apa syaratnya.
Agar menjadi penyiapan, berikut Informasi Usaha sudah menyuguhkan rincian sekitar langkah kerja di Jepang dan syaratnya.
Cara Kerja di Jepang
Untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang, biasanya bisa lewat dua langkah yaitu melalui lajur Departemen Tenaga kerja dan melalui lajur Instansi Training Kerja (LPK).
1. Langkah Kerja di Jepang Melalui Departemen Tenaga Kerja
Pemerintahan memberi sarana untuk warga yang tertarik kerja di Jepang, lewat Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
Depnaker merajut kerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM-Japan), yang buka peluang untuk siapa pun yang ingin bekerja di Jepang. Umumnya lajur ini cuma dibuka sepanjang 1x dalam setahun.
Beberapa pelamar harus meng ikuti proses penyeleksian yang ketat agar dapat dipilih ke program ini. Karyawan yang lolos penyeleksian nanti akan memperoleh saat kontrak kerja di Jepang sepanjang 5 tahun.
Bukan hanya itu saja, sesudah kontrak usai mereka bisa juga diteruskan ke perusahaan Jepang yang bekerja di Indonesia.
2. Langkah Kerja di Jepang Melalui Instansi Training Kerja (LPK)
Selainnya lewat program pemerintahan, karyawan Indonesia bisa juga memperoleh peluang bekerja di Jepang lewat Instansi Training Kerja atau yang sering dikatakan sebagai lajur swasta.
Adapun LPK yang bisa salurkan calon karyawan ke Jepang ialah LPK yang mempunyai ijin Sending Organization (SO) dan bekerja di Indonesia. Disamping itu, mereka perlu bekerja sama dengan Accepted Organization (AO) yang berada di Jepang.
Nanti calon karyawan akan memperoleh training sekitaran 3-5 bulan lebih dulu saat sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Berlainan dengan lajur awalnya, pada lajur ini calon karyawan akan keluarkan dana individu untuk mengurusi semua kepentingan karena tidak memperoleh bantuan dari pemerintahan.
Persayaratan Kerja di Jepang
Ada banyak persyaratan dan document sebagai syarat karyawan Indonesia untuk bekerja di Jepang. Mencuplik dari beragam sumber, berikut ialah persyaratan yang perlu disanggupi untuk tenaga kerja.
- Wanita atau pria berumur 19-26 tahun.
- Minimum alumnus SMA/SMK sederajat, dan terbuka untuk alumnus D3/S1.
- Sehat rohani dan jasmani.
- Mempunyai berat tubuh bagus dengan tinggi tubuh minimum 160cm untuk pria,
- dan minimum 155 cm untuk wanita.
- Tidak bertato atau bertindik untuk peserta pria.
- Tidak mempunyai keadaan mata minus dan buta warna.
- Sebelumnya tidak pernah mempunyai kisah operasi tulang atau tulang patah.
- Tidak mempunyai kisah penyakit dalam misalnya: TBC, kanker, asma, jantung,
- hepatitis, diabetes, dan lain-lain.
- Tidak mempunyai cacat fisik.
- Tidak memakai narkoba dan beberapa obat terlarang.
- Tidak pernah magang atau bekerja ke Jepang.
Begitu ialah cara-cara bekerja di Jepang dan syarat-syarat yang dibutuhkan.