Syarat Kerja di Taiwan – Banyak TKI yang cari informasi mengenai persyaratan kerja di Taiwan. Mereka mengeruk data mengenai peletakan, training kerja, dan banyak hal yang terkait dengan negara itu.

Diterangkan pada buku Migrasi Wanita Remitansi dan Peralihan Sosial Ekonomi Perdesaan formasi Keppi Sukesi, dkk., ini karena upah di Taiwan semakin tinggi dibanding Hongkong dan Singapura. Bahkan juga sejumlah data mengatakan jika beberapa TKI akan memperoleh tambahan dana dari perusahaan sesudah bekerja di Taiwan beberapa tahun.

Saat sebelum memilih untuk bekerja di negara Taiwan, seharusnya siapkan banyak hal lebih dulu. Apa persyaratan kerja di Taiwan? Untuk ketahuinya, simak keterangan dalam artikel di bawah ini.

Syarat Kerja di Taiwan

Syarat Kerja di Taiwan

Taiwan adalah negara ke-2 sesudah Malaysia yang jadi tujuan paling banyak calon TKI. Selainnya standard upahnya yang lebih besar, negara ini melepaskan visa bekerja untuk beberapa calon TKI.

Diterangkan dalam jurnal Analitis Migrasi Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan Memakai ost Keuntungan Analysis formasi Muhammad Tody Arsyianto, dkk., segi menarik yang lain yang sanggup menggandeng TKI bekerja di Taiwan yakni karena PJTKI memberi tambahan dana untuk pemberangkatan. Kontrak kerjanya gampang diperpanjang dan ongkos hidup di situ tidak begitu mahal.

Bila ingin bekerja di Taiwan, Anda dapat mendaftarkan lewat mediator PPTKIS (Eksekutor Peletakan TKI Swasta). Berikut document yang perlu dipersiapkan:

  • Kartu Pertanda Warga (KTP)
  • Cocok Photo
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah pendidikan paling akhir
  • Surat izin keluarga
  • Sertifikat kapabilitas kerja
  • Surat kesepakatan kerja
  • PasporKartu Agunan Sosial

Sepanjang ada di PPTKIS dan tempat penampungan, calon karyawan jangan keluar tidak ada ijin sepanjang batasan waktu yang sudah disetujui. Umumnya sampai proses training usai dilaksanakan.
Selanjutnya, calon karyawan harus juga menaati semua ketentuan yang sudah diputuskan, harus meng ikuti semua aktivitas, dan perintah dari PPTKIS. Persyaratan itu sudah disetujui oleh Dinsoskertrans dan BNP2TKI.
Persyaratan setelah itu harus jalani medical chek up. Calon karyawan jangan menderita penyakit berat dan tidak pada keadaan hamil. Minimum umur dibolehkan untuk bekerja ialah 18 tahun.

Pelatihan Keterampilan dan Pembinaan

Saat sebelum pergi ke Taiwan, calon karyawan harus tempuh training kerja lebih dulu. Nanti PPTKIS akan memberi training sesuai karier yang hendak diputuskan.

Dalam masalah ini, PPTKIS jalankan Ketentuan Menteri Tenaga Kerja No.22 tahun 2014 pasal 23 mengenai pendidikan dan training calon karyawan. Selanjutnya, PPTKIS jalankan ketentuan PERDA No. 17 tahun 2013 pasal 11 yang mengeluarkan bunyi:

  • Calon tenaga kerja yang sudah tanda-tangani surat kesepakatan peletakan dan dilaksanakan pemeriksaan dan kesehatan oleh instansi yang berkuasa.
  • Calon tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri wajib mempunyai ketrampilan atau kapabilitas kerja.
  • Untuk Calon TKI yang masih belum mempunyai ketrampilan atau kapabilitas kerja wajib meng ikuti training ketrampilan dan bahasa asing/bahasa Negara tujuan peletakan yang sudah dilakukan oleh instansi training punya swasta atau di Balai Latihan Kerja Khusus TKI yang berada di Wilayah.